JAKARTA, DISWAY.ID - Menjelang bulan Ramadhan, harga minyak goreng kemasan masih terbilang mahal. Meski begitu, pemerintah memberikan subsidi bagi minyak goreng curah.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan, bahwa pemerintah merombak total kebijakan terkait minyak goreng sawit curah, dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.
Ini dilakukan karena kebijakan minyak goreng sawit curah berbasis perdagangan dinilai tidak efektif menjaga pasokan dan harga bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil.
BACA JUGA:Tentara Rusia Dituding Incar Wanita Ukraina, Dirudapaksa Berjam-jam
Berdasarkan data hargapangan.id secara rata-rata nasional, harga minyak goreng curah di pasar tradisional pada Selasa 22 Maret 2022, turun Rp 250 menjadi Rp 19.200 per kg.
Minyak goreng kemasan merek premiun juga turun Rp 300 menjadi Rp 24.300 per kg, dan untuk merek sederhana turun Rp 500 menjadi Rp 23.600 per kg.
Sementara itu, di pasar modern, minyak curah dibandrol seharga Rp 14.500 per kg atau naik Rp 150.
Sedangkan minyak goreng kemasan premium naik Rp 450 menjadi Rp 16.000 per kg, dan untuk kemasan sederhana tetap Rp 15.800 per kg.
BACA JUGA:Gawat! Rusia Ancam Putus Hubungan dengan AS, Bisa Jadi Perang Besar Nih!
Mengutip situs Kementerian Perdagangan (Kemendag), terjadi kenaikan harga yang signifikan pada minyak goreng dalam sepekan.
Jika dibandingkan dengan tanggal 14 Maret 2022, harga minyak curah mengalami kenaikan 11,8 persen dari Rp 16.000 per liter menjadi Rp 17.900 per liter.
Kenaikan juga terjadi pada minyak goreng kemasan sederhana dalam sepekan, dari Rp 16.500 per liter menjadi Rp 21.800 per liter atau naik 32,12 persen.
Minyak goreng kemasan premium juga mengalami kenaikan 37,36 persen dari Rp 18.200 menjadi Rp 25.000 per liter.
Jika ditelaah lebih dalam, beberapa kota besar di tanah air juga mengalami kenaikan harga minyak goreng menjelang bulan suci Ramadhan.
BACA JUGA:Mengkhawatirkan, Apakah Marc Marquez Bakal Pensiun Dini?