Anies Baswedan Berpeluang Diperiksa KPK Soal Formula E, Ali Fikri: Kami Harap Kooperatif!

Anies Baswedan Berpeluang Diperiksa KPK Soal Formula E, Ali Fikri: Kami Harap Kooperatif!

JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tak menutup kemungkinan akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan tersebut bertujuan untuk usut penyelenggaran proyek Formula E di Jakarta.

Mengenai hal itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri berikan tanggapan.

BACA JUGA:Sandiaga Uno Harap Fasilitas Creative Hub Bisa Bangkitkan Semangat Pelaku Ekraf di Samosir

"Prinsipnya, siapapun kami akan panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sepanjang dibutuhkan dalam proses pengumpulan bahan keterangan yang terus kami lakukan ini," ujar Ali Fikri, dikutip dari PMJ NEWS, pada Rabu 23 Maret 2022.

Menurut Ali, jika Anies Baswedan dipanggil. Maka  ini tak akan jauh berbeda dengan pemanggilan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Dia mengatakan, penyelidik KPK membutuhkan keterangan mereka untuk mengungkap kasus ini.

BACA JUGA:Yuk Disimak, Tips Agar Kredit Motor Bisa Lancar dan Gak Bermasalah

Pada kesempatan yang sama, Ali berharap para pihak yang dipanggil oleh tim penyelidik memenuhi undangan dan bersedia memberikan penjelasan rinci.

"Kami berharap para pihak yang dipanggil dapat kooperatif hadir dan dapat menyampaikan data informasi yang diketahuinya terkait kasus ini di depan tim penyelidik," ungkapnya.

Diketahui, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E.

BACA JUGA:MU Disebut Sudah Wawancarai Erik ten Hag, Bahasa Inggrisnya Lancar!

Sebelumnya, KPK kembali memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E," terang Prasetyo dalam akun Instagram pribadinya @ptasetyoedimarsudi, Selasa (22/3/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: