Catat! Ini Tata Cara Salat Idul Fitri Lengkap, Berikut Dalil Sesuai Praktek Nabi Muhammad
Ilustrasi/Suasana salat Tarawih di Griya Agung Palembang, Sabtu (2/4) malam. Foto : edy/sumeks.co--
JAKARTA, DISWAY.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022, umat Islam di Indonesia akan melaksanakan salat Idul Fitri atau Ied.
Salat Idul Fitri ini dilaksanakan umat Islam setelah menjalani ibadah puasa di bulan ramadan selama 30 hari.
Pelaksanaan salat idul fitri sendiri diselenggarakan tepat pada 1 Syawal 1443 Hijriah, sesuai dengan ketetapan yang sudah Allah SWT perintahkan kepada Rasul-Nya Nabi Muhammad SAW.
Lalu bagaimana hukum hingga pelaksaan salat Idul Fitri itu sendiri?
Dikutip dari Rumaysho, Sabtu 30 April 2022 malam, terdapat beberapa rangkaian tata cara salat Idul Fitri saat di hari Lebaran.
BACA JUGA:Peraturan Jaminan Hari Tua Direvisi, Seperti Apa Ketentuan Barunya?
Berikut penjelasannya;
Berikut adalah panduan ringkas dalam shalat ‘ied, baik shalat ‘Idul Fithri atau pun ‘Idul Adha. Yang kami sarikan dari beberapa penjelasan ulama. Semoga bermanfaat.
Hukum Shalat ‘Ied
Menurut pendapat yang lebih kuat, hukum shalat ‘ied adalah wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang dalam keadaan mukim[1]. Dalil dari hal ini adalah hadits dari Ummu ‘Athiyah, beliau berkata,
أَمَرَنَا – تَعْنِى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- – أَنْ نُخْرِجَ فِى الْعِيدَيْنِ الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ وَأَمَرَ الْحُيَّضَ أَنْ يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِينَ.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami pada saat shalat ‘ied (Idul Fithri ataupun Idul Adha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beanjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haidh. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haidh untuk menjauhi tempat shalat.”[2]
Di antara alasan wajibnya shalat ‘ied dikemukakan oleh Shidiq Hasan Khon (murid Asy Syaukani).[3]
Pertama: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus melakukannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: