Pemerintah Izinkan Tarawih dan Mudik, Pejabat Dilarang Bukber dan Open House Lebaran 2022

Pemerintah Izinkan Tarawih dan Mudik, Pejabat Dilarang Bukber dan Open House Lebaran 2022

Presiden Joko Widodo --Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden secara resmi melonggarkan sejumlah aturan di situasi pandemi 2022 ini. 

Selain peraturan yang dilonggarkan, beberapa peraturan juga ditetapkan pemerintah yakni, pejabat, presiden dan pegawai pemerintah dilarang menggelar buka puas bersama dan open house lebaran 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) Rabu, 23 Maret 2022 menyatakan, mudik lebaran dan shalat tarawih berjamaah diperbolehkan.

Jokowi dalam keterangan persnya mengatakan, situasi pandemi COVID-19 di tanah air terus membaik, oleh karena itu pemerintah memutuskan untuk melakukan sejumlah pelonggaran terdapat pembatasan kegiatan masyarakat.

“Sampai dengan kemarin, tanggal 22 Maret tahun 2022, perkembangan pandemi COVID-19 di negara kita terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” ujar Presiden Jokowi, Rabu 23 Maret 2022, di Istana Merdeka, Jakarta.

Pertama, pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandar udara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina.

Meski demikian, pemerintah tetap mewajibkan dilakukannya tes usap PCR pada saat kedatangan.

PPLN dengan hasil tes PCR positif saat kedatangan akan ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.

“Pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas COVID-19,” ujarnya.

Tak hanya itu, situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Pemerintah mengizinkan umat muslim untuk melakukan salat tarawih berjemaah. Pemerintah juga memperolehkan mudik Lebaran.

“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.”

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Jokowi.

Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house di saat Lebaran nanti.

Menutup pernyataannya, Kepala Negara pun kembali mengingatkan semua pihak untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: