Buruan Daftar, Pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi Dibuka Hari Ini

Buruan Daftar, Pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi Dibuka Hari Ini

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2022--Kemenag

1. Beasiswa penuh untuk Program Sarjana (S1) paling lama 48 bulan

2. Beasiswa penuh untuk Pendidikan Profesi paling lama 24 bulan

3. Beasiswa penuh untuk Program Magister (S2) paling lama 24 bulan.

Seleksi PBSB melalui sistem terbuka dan berbasis elektronik. 

Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said mengingatkan pesantren memahami mekanisme pendaftaran PBSB online. Termasuk, pilihan program studi, perguruan tinggi mitra, serta domisili kampus yang diminati dan akan dipilih.

Selain itu, pesantren mendaftar pada link pendaftaran online PBSB dengan memastikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang dicantumkan terdaftar pada Kementerian Agama. 

Pesantren lalu mendaftarkan santri dengan cara memilih nama santri pada sistem berdasarkan data santri yang telah dimutakhirkan pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.

“PBSB diperebutkan oleh banyak santri kita. Oleh karenanya, kami berharap bagi santri yang nantinya dinyatakan lulus tidak mengundurkan diri, karena konsekuensinya adalah pesantren asalnya tidak diperkenankan lagi mendaftar PBSB pada tahun depan,” tutur Basnang.

BACA JUGA:Bertemu Presiden Jokowi, Marc Marquez Cs Disuguhi Makanan Tradisional dan Wedang Jahe

Syarat pendaftaran:

1. Santri warga negara Indonesia (WNI)

2. Santri yang berasal dari Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang terdaftar pada Kementerian Agama

3. Santri yang berasal dari Satuan Pendidikan (MAS/PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly) yang diselenggarakan oleh Pesantren dan/atau (MAN/SMA/SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren

4. Santri mukim minimal tiga tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren

5. Memiliki akhlak terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB yang direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren Asal Santri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag

Berita Terkait

Close Ads