Ragunan Wajibkan Pembelian Tiket Online H-1 Kunjungan, Begini Cara Daftarnya
Taman Margasatwa Ragunan-@ragunanzoo-Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID-Selama pandemi, tempat wisata di Jakarta tidak menyediakan tiket offline atau secara langsung di lokasi, melainkan pembelian dilakukan secara online.
Salah satu lokasi wisata di Jakarta, Taman Margasatwa Ragunan (TMR) pun melakukan sistem pembelian tiket daring.
Menurut Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan TMR, Bambang Wahyudi, masyarakat seharusnya mengetahui cara pembelian tiket daring.
Bambang meminta masyarakat yang ingin berwisata ke Ragunan sebaiknya mencari tahu terlebih dahulu terkait pendaftaran tiket online.
BACA JUGA:Pedagang di TMII Sumringah, Mainan Anak dan Souvenir Laris Manis
Tujuan penerapan pembelian online agar dapat membatasi jumlah pengunjung yang masuk.
“Kalau masih ada alasan pengunjung tidak tahu ya, atau tidak cari tahu. Harus cari tahu. Karena hampir semua tempat wisata sudah menerapkan pendaftaran secara online. Apalagi di DKI ini hampir semuanya daring,” ungkapnya.
Bagi pengunjung yang mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait kebijakan tersebut tetap tidak diizinkan masuk.
“Tidak boleh masuk. Ini harus menjadi satu pelajaran. Kalau nggak tahu kenapa nggak cari tahu. Karena ini kita sudah publikasikan ke banyak media,” imbuhnya.
BACA JUGA:Ramai Padat, Kawasan Wisata Jawa Barat Diserbu Ribuan Pengunjung
Pihaknya sendiri selalu memberikan informasi terbaru melalui media sosial Ragunan.
Adapun cara pendaftaran online pengunjung Taman Margasatwa Ragunan yaitu sebelum datang pengunjung harus mendaftar online pada H-1 kunjungan.
Buka link bit.ly/PesantiketTMR, isi form data diri beserta KTP yang didaftarkan (1 KTP maksimal untuk 5 orang), bukti pendaftaran akan dikirim ke email yang didaftarkan (email tidak langsung dikirim, jadi mohon ditunggu).
Jika sampai hari kunjungan belum mendapatkan email konfirmasi, tunjukkan KTP di loket masuk Ragunan dan bukti screenshot.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: jawapos.com