Ganjil Genap Kembali Berlaku di 13 Ruas Jalan DKI Jakarta Hari Ini, Berikut Daftarnya!

Ganjil Genap Kembali Berlaku di 13 Ruas Jalan DKI Jakarta Hari Ini, Berikut Daftarnya!

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo-Ntmcpolri-

BACA JUGA:Makam Keramat Ki Buyut Somad di Cilegon Ramai Peziarah Saat Hari Raya

Kemudian Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Simpang Kemerdekaan, serta Jalan Gunung Sahari.

Arus Balik Lebaran Lancar

Sementara itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengakhiri rekayasa lalu lintas one way dalam arus balik mudik lebaran 2022.

Kebijakan tersebut mulai berlaku penuh mulai pukul 02.30 WIB dini hari.

Kabagops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi meminta jajaran Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Barat, hingga Polda Metro Jaya bersiap-siap.

BACA JUGA:Prediksi Tim Thomas Cup Indonesia vs Thailand, Merah Putih di Atas Angin!

BACA JUGA:Hasil Verona vs AC Milan: Menang 1-3, Milan di Ambang Scudetto, Fokus!

Instruksi tersebut agar dilakukan penormalan rekayasa lalu lintas dari arah tol Kalikangkung KM 414 Semarang sampai tol Jakarta-Cikampek dan sebaliknya.

“Akan dilaksanakan penormalan rekayasa lalu lintas one way. Agar segera mempersiapkan diri,” ujar Kombes Eddy dalam keterangannya, Senin (9/5/2022) dini hari.

Eddy meminta jajaran yang bertugas mempersiapkan normalisasi rekayasa lalin. Di antaranya seperti penggulungan traffic cone dan sebagainya.

Penormalan arus Lalin tersebut berdasarkan pemantauan di lapangan bahwa arus kendaraan dari Jawa menuju Jakarta sudah mulai lancar.

BACA JUGA:Libas Newcastle 5-0, Man City Kembali ke Puncak Klasemen

BACA JUGA:Hasil Formula 1 Miami: Max Verstappen Tercepat, Charles Leclerc Makin Melebar di Klasemen F1 2022

“Jadi nanti setelah pukul 00.30 WIB sampai dengan 02.30 WIB selesai dilaksanakan penormalan. Pukul 02.30 mulai full penormalan. Jadi normal ke dua arah,” ucap Eddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads