10 Ribu Pendatang Baru Serbu Kota Bekasi, Wajib Lengkapi Dokumen Administrasi Kependudukan

10 Ribu Pendatang Baru Serbu Kota Bekasi, Wajib Lengkapi Dokumen Administrasi Kependudukan

Dukcapil Jakarta Selatan mencatat dalam 22 hari jumlah pendatang baru di Jakarta selatan capai 1400 orang. -Ilustrasi-Radar Banten

Kami mengingatkan bagi seluruh Warga yang tinggal di Kota Bekasi yang merasa belum melengkapi Dokumen Administrasi Kependudukan agar segera melengkapi dengan mengurus sendiri.

BACA JUGA:Miris, Oknum Polisi di Bengkulu Diduga Gauli Ibu dan Anak di Bawah Umur

Jangan menggunakan jasa calo dan dalam mengurusnya bisa melalui Aplikasi Online e-OPen yang produk pelayanannya diambil di masing-masing Kecamatan seluruh Kota Bekasi.

“Sedangkan bagi warga yang sudah lama tinggal sementara di Kota Bekasi dan sudah melebihi waktu satu tahun diminta untuk mengurus proses perpindahan penduduk sebagaimana sesuai Undang Undang tentang Administrasi Kependudukan,” tutup Taufik. (tuahta simanjuntak)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait