3 Bulan Sekali Penjabat Kepala Daerah Wajib Buat Laporan Pertanggungjawaban

3 Bulan Sekali Penjabat Kepala Daerah Wajib Buat Laporan Pertanggungjawaban

Mendagri Tito Karnavian memberikan penjelasan terkait tugas penjabat kepala daerah.-Kemendagri -Disway.id

Adapun prinsip transparansi juga dijalankan dengan mekanisme sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden dan melibatkan para menteri dan kepala lembaga.

Dalam sidang tersebut, Presiden mendengarkan pendapat dari para menteri dan pimpinan lembaga terkait masing-masing calon penjabat. 

“Tiap satu-satu dibahas orang ini bagaimana, kinerjanya bagaimana, dan kemudian apakah ada catatan pelanggaran hukum atau potensi pelanggaran hukum, semua dibahas di sana (sidang TPA),” tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait