2.531 Calon Jemaah Belum Konfirmasi Keberangkatan, Kemenag: Kita Ganti dengan Cadangan

2.531 Calon Jemaah Belum Konfirmasi Keberangkatan, Kemenag: Kita Ganti dengan Cadangan

Jemaah haji-Pixaby-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Agama mencatat, dari total 92.246 calon jemaah haji reguler, baru 89.715 yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

Dengan demikian, terdapat 2.531 calon jemaah yang belum melakukan konfirmasi keberangkatan usai ditutup pada Jumat 20 Mei 2022 lalu.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengatakan sisa kuota 2.531 itu nantinya akan diisi oleh jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan. 

BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 30 Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya...

Kemenag mencatat, ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan

"Sudah 97,26 persen dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246. Ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU," kata Saiful dalam keterangannya, Senin 23 Mei 2022.

Diketahui, jangka waktu proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji 1443 H/2022 M sudah dibuka pada 9-20 Mei 2022. 

Kemenag pun telah memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan.

"Sisa kuota 2.531 akan diisi jemaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294," imbuhnya.

Mekanisme pengisian sisa kuota ini, lanjut Saiful, telah diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022.

Ada dua ketentuan dasar dalam SK Dirjen PHU tersebut. Pertama, apabila sampai akhir pelunasan BIPIH Tahun 1443 H/ 2022 M, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.

Kedua, apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam satu embarkasi.

"Jadi, kami akan melakukan pemetaan sisa kuota yang ada berbasis provinsi lalu dipadukan dengan jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan namun dengan status cadangan," papar dia.

BACA JUGA:Meski Kalah, Man United Tetap Lolos ke Liga Europa, Beruntung West Ham Juga Kalah!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads