Polisi Tegaskan Kecelakaan di Ciamis Hingga 4 Orang Meninggal Akibat Faktor Manusia
Polres Ciamis menetapkan sopir bus pariwisata sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan empat orang, Rabu (26/5/2022). Foto: iman SR / radar tasikmalaya--
“Bahkan kondisi rem terbilang cukup bagus, namun ada tekhnik pengereman yang tidak dikuasai sopir. Padahal dengan pengalamannya, seharusnya dia bisa menguasainya,” ujar dia, menjelaskan.
“Saat ini sopir bus sudah dilakukan penahanan sebagai tersangka di Mapolres Ciamis. Sedangkan kondekturnya berstatus sebagai saksi,” kata kapolres, menambahkan.
Pengakuan IP, sopir Bus Pariwisata Pandawa mengaku pernah satu kali melintasi jalan tersebut dan tidak pernah ada masalah.
“Namun saya yang kedua kalinya kena musibah, saya terima dengan kejadian ini dan siap menghadapi proses hukum. Saya minta maaf kepada keluarga korban atas kejadan tersebut," tuntasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: