Kemenag Buka Kembali Program 5.000 Doktor, Begini Syarat dan Ketentuannya

Kemenag Buka Kembali Program 5.000 Doktor, Begini Syarat dan Ketentuannya

Kementerian Agam (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam kembali kan membuka program 5.000 Doktor.--

JAKARTA, DISWAY - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam kembali kan membuka program 5.000 Doktor. Program ini sempat terhenti pada 2020 dan 2021.

“Kendatipun karena satu dan lain hal pada tahun 2020 dan 2021 tidak ada rekrutmen baru Program Beasiswa 5000 Doktor, untuk tahun 2022 akan dibuka lagi dengan skema anggaran Kemenag-LPDP,” kata Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS), Ditjen Pendidikan Islam Ruchman Basori dikutip dari laman Kemenag, Senin 18 April 2022.

Ruchman meminta, agar Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang menjadi mitra dalam penyelenggaraan program ini untuk terus memperbaiki layanan mahasiswa agar dapat menghasilkan doktor yang berkualitas, moderat, dan tepat waktu.

BACA JUGA:Bulog Buka Lowongan untuk Lulusan D3, D4, dan S1

BACA JUGA:Breaking News! Bruno Fernandes Alami Kecelakaan, Porsche Miliknya Hancur

Kepada para penerima beasiswa 5.000 Doktor di UIN Alauddin Makassar, Ruchman mengingatkan bahwa menyelesaikan program ini tepat waktu bukan semata kepentingan pribadi.  

Tetapi juga kepentingan UIN, IAIN, STAIN, dan PTKIS tempat pengabdian. Hal itu juga menjadi kepentingan Kementerian Agama.

“Segera selesai dan kembali ke perguruan tingginya masing-masing untuk bersama-sama mengawal mutu dan transformasi kelembagaan,” ujarnya.

Alumni UIN Walisongo ini juga meminta para mahasiswa program Beasiswa 5000 Doktor Kementerian Agama ikut mendesiminasikan moderasi beragama kepada masyarakat. 

“Jaga pikiran dan perilaku baik di dunia nyata maupun maya, jangan terjebak pada paham intoleran dan ekstrem,” ucapnya

BACA JUGA:Tak Rela Ten Hag ke Manchester United, Ajax Sodorkan kontrak Baru

BACA JUGA:Realisasi Anggaran PEN Baru Rp 52,66 Triliun hingga 18 April 2022

Direktur Pascasarjana UIN Alauddin Makassar M. Galib M menambahkan, Pascasarjan berkomitmen mengawal mutu dan mendorong agar mahasiswa lulus tepat waktu, enam semester. 

“Jika ada masalah akademik dan layanan akademik, akan kami selesaikan, termasuk jika ada pembimbing yang sulit ditemui dan lain sebagainya,” tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads