Jelang Ramadan, Dirsamapta Polda Banten dan Satpol PP Sinergitas Penegakkan Perda

Jelang Ramadan, Dirsamapta Polda Banten dan Satpol PP Sinergitas Penegakkan Perda

Rapat koordinasi di Satpol PP Provinsi Banten.-ist-

SERANG, DISWAY.ID-- Ibadah puasa Ramadan 1443 H akan dilaksanakan pada sepekan lagi.

Berbeda tahun sebelumnya, Ramadan saat diperkirakan mengalami peningkatan aktivitas masyarakat.

Pasalnya, sejumlah pembatasan Pandemi Covid-19 dilakukan pelongaran.

Sedangkan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyaman masyarakat, aparat terkait terus melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Oleh karenanya, Satpol PP selaku aparat penegakan Perda menggelar rapat koordinasi pengawasan penegakan peraturan perundangan Daerah Wilayah Provinsi Banten.

Rakor digelar di Ruang Rapat Kepala Satpol PP Provinsi Banten, Serang, Senin 28 Maret 2022.

Kegiatan ini dihadiri Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Banten AKBP Syamsul Bahri, Kasubdit Korwas PPNS Ditreskrimum AKBP Djafar hamzah, Panit Turjawali Subdit Gasum Ipda Yogo Handono, Kabid penegakan peraturan perundangan daerah Satpol PP Provinsi Banten Syarif, PPNS Korwas Nanang Haryanto, dan Kasibina Penyidik dan Kajian PPNS  Muthi Aliaudin.

Selain itu, Kasi Pembinaaan Penyuluhan dan Pengawasan Sektor Ekologis Rohmawati, Kasi Pembinaaan Suluh Binwasluh Sosmas Irlan Pauszi dan sejumlah PPNS Pol PP.

"Hari ini saya mewakili pak Dirsamapta mengikuti kegiatan rapat koordinasi pengawasan penegakan peraturan perundangan Daerah Wilayah Provinsi Banten," kata Kasubdit Gasum AKBP Syamsul Bahri.

Syamsul Bahri menambahkan dalam kegiatan ini membahas mengenai penegakan hukum.

"Dalam kegiatan ini membahas sinergitas aparat terkait penegakan hukum Tipiring Perda Provinsi Banten, dan mekanisme proses penanganan penyidikan Tipiring Perda Provinsi Banten," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: