Sudah Vaksin 2 Kali, Anak-anak Bisa Mudik Tanpa Tes Antigen

Sudah Vaksin 2 Kali, Anak-anak Bisa Mudik Tanpa Tes Antigen

Dalam meningkatkan pencapaian vaksin booster, pemerintah mengeluarkan peratuan jangan harap bisa gunakan fasilitas umum jika belum booster.--Pixabay

JAKARTA, DISWAY.ID-Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia menggelar survei serologi atau kadar antibodi masyarakat. 

Hasilnya, kadar antibodi yang dimiliki populasi masyarakat Indonesia 99,2 persen. ”Pada Desember lalu atau serologi pertama, hasilnya 88,6 persen,” kata Budi, usai rapat Terbatas (Ratas) evaluasi PPKM, Senin 18 April 2022.

Kenaikan hasil tes serologi itu berarti 99,2 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi. Itu berasal dari vaksinasi Covid-19 maupun infeksi.

Saat ini, lanjut Budi, vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah diterima 198 juta penduduk. Total ada 392 juta dosis suntikan yang diberikan. 

BACA JUGA:Jadi Syarat Mudik, Warga Ramai-ramai Vaksin Booster

”Berita baiknya, anak-anak kalau mudik tidak perlu antigen asal sudah vaksin dua kali,” tuturnya.

Kebijakan itu merupakan jawaban dari keresahan masyarakat mengenai syarat vaksin booster untuk mudik. Padahal, booster baru diberikan kepada usia 18 tahun ke atas.

Berita baiknya lagi, kadar antibodinya juga naik. Jika pada tes sebelumnya hanya sekitar 600, kini di kisaran 7.000 hingga 8.000. 

”Ini menunjukkan masyarakat bukan sudah memiliki antibodi, tapi kadarnya juga tinggi,” ujarnya.

Dengan hasil yang memuaskan tersebut, Budi berharap masyarakat semakin terlindungi dari keparahan Covid-19. Risiko kematian akibat Covid-19 pun turun. 

BACA JUGA:KAI Daops III Cirebon Persiapkan 13 Lokomotif Jelang Mudik Lebaran 2022

”Kami percaya Ramadan dan mudik kali ini bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengatakan, meski tren kasus Covid-19 membaik, Airlangga mengingatkan agar tidak lengah menerapkan protokol kesehatan. 

Dia menyebutkan sejumlah kebijakan pada momen Idul Fitri. Di antaranya, acara halalbihalal harus dilaksanakan dengan prokes ketat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: