Pencairan THR ASN Kota Bekasi Akan Terlambat

Pencairan THR ASN Kota Bekasi Akan Terlambat

Ilustrasi pencurian uang dengan modus bobol M-Banking---Unplash

BEKASI, DISWAY.ID-Pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota BEKASI akan terlambat. 

Ini disebabkan menunggu draft Peraturan Walikota (Perwal) tentang pembayaran THR ASN yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Walikota.

Seperti diketahui, saat ini Kota Bekasi dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Walikota. 

Jabatan tersebut hanya bersifat sementara untuk kelancaran administrasi dan tak bisa melaksanakan semua dokumen terkait jabatan Walikota. 

Sebab itu, Pemerintah Kota Bekasi butuh persetujuan Kemendagri agar dokumen pencairan THR yang diatur dalam Perwal bisa ditandatangani pejabat Plt.

BACA JUGA:Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Resmi Tersangka, KPK Kumpulkan Bukti

Meski begitu, Plt Wali Kota Bekasi (Walkot) Tri Adhianto mengaku, pihaknya telah mempersiapkan pembayaran THR tahun ini. Katanya, pembayaran THR hanya tinggal menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

Keterlambatan selama proses ini ditempuh Pemkot Bekasi lantaran urusan administrasi. 

Ia meyakinkan kemampuan anggaran Pemkot Bekasi memadai untuk pembayaran THR kepada ASN.

“Mungkin agak terlambat di bagian administrasi saja, tapi intinya bahwa Pemkot Bekasi terkait ketersediaan anggaran saya kira masih memenuhi," ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Nadih Arifin menyampaikan, draft Perwal sudah disusun. 

BACA JUGA:Rahmat Effendi Resmi Tersangka TPPU, KPK Panggil 8 Kepala Dinas, 1 Kabid dan Dirut RSUD Kota Bekasi

Saat ini Pemkot Bekasi tengah menunggu persetujuan dari Kemendagri.

“Jadi untuk pencairan itu butuh Peraturan Wali Kota, nah Perwal ini sudah ada draftnya, tinggal menunggu PPnya saja,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: