Bola Piala Dunia 2022 Diberi Nama Al Rihla, Seperti Apa Konsepnya...

Bola Piala Dunia 2022 Diberi Nama Al Rihla, Seperti Apa Konsepnya...

Pabrikan olahraga ternama asal Jerman ini telah merilis bola resmi Piala Dunia 2022 yang diberi nama Al Rihla. --IG/Alrihla

JAKARTA, DISWAY.ID - Pabrikan olahraga ternama asal Jerman ini telah merilis bola resmi Piala Dunia 2022 yang diberi nama Al Rihla. 

Seperti Piala Dunia sebelumnya, peluncuran resmi bola pun dilakukan. 

Al Rihla juga menghubungkan bola-bola bekas versi Piala Dunia seperti Telstar, Tango, Tricolore, Fevernova ke Telstar 18 yang digunakan empat tahun lalu. 

Bola Al Rihla dikatakan memiliki desain yang mendukung kecepatan permainan karena dapat bergerak lebih cepat di udara. 

BACA JUGA:9 Wakil Indonesia Lolos ke Babak 16 besar BWF Tour Orleans

Al Rihla sendiri berarti perjalanan dalam bahasa Arab yang terinspirasi dari bangunan, kapal dan bendera Qatar sebagai tuan rumah.

Warna putih menjadi dasar bola Al Rihla. 

Corak warna merah, hitam, kuning dan biru menyemarakkan nuansa si kulit bulat. 

Selain logo produsen, terdapat pula logo Piala Dunia 2022.

"Permainan semakin cepat dan kecepatan akurasi serta stabilitas di udara menjadi sangat penting. Desain baru membuat bola bisa mempertahankan kecepatan di udara," kata Direktur Desain Adidas dikutip dari dari Dailymail, Kamis 31 Maret 2022.

BACA JUGA:Persebaya Finis Posisi Kelima Bri Liga 1 usai Ditundikan Borneo FC

"Untuk ajang besar di olahraga, kami membuat sesuatu yang mustahil menjadi nyata dengan inovasi radikal melalui penciptaan bola piala dunia yang paling cepat dan akurat," sambungnyanya.

FIFA pun menyambut peluncuran bola dengan positif dan berharap bisa mendukung kesuksesan penyelenggaraan Piala Dunia.

"Ini adalah bola resmi dari adidas yang begitu menakjubkan dan berkualitas serta akan dinikmati para bintang di pertandingan teratas mereka juga bisa dimainkan di level akar rumput di mana saja," ucap Direktur Pemasaran FIFA, Jean-Francois Pathy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: