Dugaan Asusila Akun Hotman Paris, FBI Datangi Polda Metro Jaya

Dugaan Asusila Akun Hotman Paris, FBI Datangi Polda Metro Jaya

Dugaan asusila akun Hotman Paris terus berlanjut di mana organisasi masyarakat (ormas) yang menamakan dirinya Forum Batak Intelektual (FBI) mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya.-m ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID – Dugaan asusila akun Hotman Paris terus berlanjut di mana organisasi masyarakat (ormas)  yang menamakan dirinya Forum Batak Intelektual (FBI) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu 8 Juni 2022 pukul 10.00 WIB.

Kedatangan beberapa petinggi dari pihak FBI ini adalah untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan asusila akun Hotman Paris.

Dalam kasus tersebut dituduhkan bahwa terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea pada postingan di akun sosial medianya.

BACA JUGA:Ini Asal Usul Pria di Gresik Nikahi Kambing Betina Bernama Sri Rahayu: Bisa Cegah Musibah Besar...

BACA JUGA:Amerika Minta Duta Besar Rusia Khianati Negaranya

"Kami hari ini datang ke Polda Metro Jaya terkait pemanggilan saksi dari Sekretaris Bidang Hukum FBI, yaitu M. Elfrid Butar Butar. Saya sebagai Ketua Umum untuk mendampimgi beliau untuk memberikan keterangan tambahan terkait dugaan akun milik Hotman Paris Official," ujar Leo Situmorang SH, SM, Ketua Umum FBI kepada wartawan, Rabu 8 Juni 2022.

Sementara itu, M. Elfrid Butar Butar yang hari ini dipanggil sebagai saksi tersebut mengatakan, bahwa dia sebagai saksi tambahan agar perkara ini terang benderang untuk ke depannya.

Seperti diketahui Hotman Paris dilaporkan oleh pihak FBI karena mereka menilai akun tersebut diduga menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang berbau asusila.

Seperti yang telah diberitakan di Disway.id, pihak FBI mengungkapkan bahwa pelaporan ini karena Hotman Paris kerap tampil mesra dengan asisten pribadinya itu di akun Instagram resminya.

BACA JUGA:PPKM Longgar, Safety Riding Wahana Mulai Tatap Muka, Ini Cara Mendaftar

BACA JUGA:Amerika Tuduh Tiongkok Bangun Pangkalan Militer di Kamboja, Kemenlu, ’Penyebar Informasi Palsu’

Menurut FBI konten-kontennya diperkara tersebut karena sudah mencoreng norma-norma keasusilaan.

"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya Ketua Umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi," terang Leo.

Leo menyebut Hotman diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads