Stasiun Pasar Senen dan Gambir Buka Layanan Vaksin Covid-19 Dosis 1,2 dan Booster
Stasiun Pasar Senen dan Gambir sediakan layanan suntik vaksin covid-19 dosis lengkap, Rabu 6 April 2022.-Ist/Humas KAI-
JAKARTA, DISWAY.ID-PT KAI Daop 1 Jakarta memberikan layanan vaksinasi Covid-19 dosis ke-1 sampai ke-3 di Stasiun Gambir dan Pasar Senen.
Layanan yang bekerjasama TNI, Polri dan Dinas Kesehatan itu dibuka mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan, layanan tersebut menyusul kebijakan terbaru bagi pelaku perjalanan mudik.
"Daop 1 Jakarta menghimbau calon pengguna yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen jika belum mendapatkan vaksin dosis 3 atau booster sebaiknya tidak melakukan proses vaksin di stasiun pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan atau selambatnya 1 hari sebelum jadwal keberangkatan," kata Eva sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu 6 April 2022.
Sesuai dengan persyaratan terbaru SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku sejak 5 April 2022.
Saat ini calon pengguna Kereta Api yang boleh berangkat tanpa melakukan tes Antigen atau PCR hanya yang sudah mendapatkan vaksin dosis 3 atau booster.
Kebijakan terbaru ini telah diterapkan menjelang masa angkutan lebaran, calon pengguna KA diimbau untuk memperhatikan kembali sejumlah persyaratan perjalanan KA sebelum melakukan pemesanan tiket.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh:
1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
5. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: