Pemakaman Eril Pagi Hari, Pemprov Jawa Barat Sampaikan Permohonan Maaf

Pemakaman Eril Pagi Hari, Pemprov Jawa Barat Sampaikan Permohonan Maaf

Suasana penjemputan jenazah putra Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz di Cargo Jenazah Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu (12/8). Foto: Firda Junita/JPNN.com --

BANDUNG, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyampaikan permohonan maaf terkait pemakanan putra sulung Gubernur Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.

Pemakaman sendiri akan berlangsung Senin 13 Juni 2022 di pemakaman milik keluarga, di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.

“Mohon maaf kalau ada yang terdampak. Pihak keluarga menjelaskan alasan pemilihan waktu pemakaman pukul 09.00 WIB pagi, karena masih ada yang masuk sekolah dan kerja,” kata Kabiro Administrasi Pimprov Jabar Wahyu Mijaya di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung, Sabtu 12 Juni 2022.

BACA JUGA:Arus Eril

Dia berharap kegiatan itu tidak mengganggu mereka yang akan ke sekolah atau berangkat kerja. 

Pihaknya juga mengimbau kepada keluarga agar tidak berangkat dari Gedung Negara Pakuan jika ingin ikut serta dalam proses pemakanan Eril di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, pada Senin 13 Juni 2022.

“Diperkirakan jenazah tiba pukul 22.00 WIB. Kalau ada masyarakat berkenan menshalatkan, dibuka pukul 23.00 hingga 08.00 pagi hari. Jam 9 pagi diberangkatkan, bagi keluarga yang akan turut serta tidak berangkat dari Pakuan, sehingga langsung menuju Cimaung,” tuturnya.

Sementara itu Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebut hanya kendaraan yang ditempel stiker khusus yang nantinya bisa masuk ke area makam saat prosesi pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.

BACA JUGA:2 Sosok Ini Begitu Berarti dalam Hidup Kang Emil di Balik Kepergian Putra Sulungnya Eril

Menurutnya pemasangan stiker itu dilakukan sebagai pembatasan karena tidak semua kendaraan atau orang bisa masuk ke makam saat proses pemakaman. Sehingga kendaraan yang tak berstiker, menurutnya bakal dilarang masuk.

“Yang diperbolehkan masuk adalah yang memiliki stiker yang disiapkan oleh panitia, bagaimana mekanisme bisa memiliki stiker? Silakan ditanyakan ke pihak protokoler Pemprov Jabar,” kata Kusworo.

Adapun lokasi pemakaman berada di Jalan Raya Banjaran-Pangalengan, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, atau berjarak sekitar 30 kilometer jika menggunakan Jalan Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) dari rumah dinas Ridwan Kamil atau Gedung Pakuan. 

Dia mengatakan pihaknya pun bakal menyiapkan sejumlah area parkir di sekitar lokasi pemakaman guna meminimalisasi  gangguan lalu lintas. Namun ia pun memprediksi bakal ada hambatan mobilitas masyarakat ketika adanya proses pemakaman.

BACA JUGA:Apa Makna Wangi Eucalyptus pada Jasad Eril yang Masih Utuh, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antaranews.com