Banner ‘Calon Gubernur’ Dilarang Terpampang di Kantor PKS, Mufti Salim: Ada Mekanismenya!

Banner ‘Calon Gubernur’ Dilarang Terpampang di Kantor PKS, Mufti Salim: Ada Mekanismenya!

Ilustrasi: Kotak suara -Pixabay/@Clker-Free-Vector-Images-Disway.id

BANDAR LAMPUNG, DISWAY.ID - Ketua DPW PKS Lampung Mufti Salim mengultimatum kepada seluruh kader agar tidak memasang banner atau gambar apa pun yang menonjolkan wajah mantan anggota DPRD Lampung Hantoni Hasan yang sudah mendeklarasikan diri sebagai calon gubernur Lampung. 

Mantan Ketua Komisi V DPRD Lampung ini mengatakan yang dilakukan oleh Hantoni Hasan merupakan inisiatif pribadi, tanpa ada campur tangan partai. Sebab, ada mekanisme tersendiri dalam penentuan calon kepala daerah termasuk calon gubernur di PKS.

“Kita sudah ingatkan, jangan dipasang di kantor partai,” ungkap Mufti, Jumat 10 Juni 2022. Apa yang ada sekarang itu inisiatif pribadi tidak dibahas di struktur partai. Yang bekerja kan bukan orangorang partai,” terang Mufti Salim dilansir Disway.id dari Radar Lampung.   

BACA JUGA:Belasan Gajah Liar Ogah Pindah dari Destinasi Wisata di Lampung Barat

“Saya juga awalnya tidak tahu. Menjelang pemasangan kami mendengar. Dari pada saya nggak bisa ja wab, saya ajak beliau (Hantoni) bicara. Beliau melakukan tahapan atas inisiatif pri badi. Struktur tidak bisa melarang, itu tahapan personal. Mungkin konsultannya,” imbuh Mufti Salim.

Menurutnya, Hantoni juga belum tentu dipilih sebagai Calon Gubernur. Sebab, dalam kebijakan PKS, harus melalui proses pemilihan raya (pemira) dan tahapan mekanisme lain sehingga DPP PKS mengeluarkan rekomendasi.

“Struktur akan melakukan proses sesuai dengan mekanisme. Dan sampai hari ini, mekanisme itu (penjarinhan calon gubernur) belum dibuka,” tandasnya.

BACA JUGA:Jaringan Menyebar Sejak 1999, Ken Setiawan: Perekrutan Khilafatul Muslimin Mirip MLM

Mufti juga menilai, dengan adanya sebaran banner itu tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

“Tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran-pelanggaran ketertiban. Ya dikoordinasikan saja. Beliau pernah tiga periode di DPRD Provinsi, saya kira tau aturannya. Saya ditelpon Satpol-PP terkait ini, struktur tidak bisa masuk ke arah sana. Jangankan yang teknis, yang prinsip saja tidak bisa,” katanya. (abd/c1/dna)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar lampung