Daftar Wilayah Penghentian TV Analog Tahap 2, Ada Jakarta hingga Surabaya
Ilustrasi Siaran TV Analog Telah Dihentikan di 56 Wilayah-ilustrasi-
Berikut langkah-langkahnya:
1. Pastikan di daerah anda sudah terdapat siaran TV digital
2. Gunakan antena rumah biasa
3. Pastikan perangkat TV sudah dilengkapi penerima siaran DVB-T2
4. Jika TV hanya bisa menerima analog, gunakan STB
5. Setelah semua tersambung, pilih opsi pengaturan/setting
6. Pilih auto-scan untuk memindahi siaran digital
7. Untuk tipe STB tertentu, pengguna akan diminta memasukkan kode pos
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
