PLN Perkirakan Tagihan Listrik Bulan Juni Bengkak, Nih Penjelasannya...

PLN Perkirakan Tagihan Listrik Bulan Juni Bengkak, Nih Penjelasannya...

Pemerintah mengumumkan ketentuan tarif baru listrik nonsubsidi periode Januari Maret 2023 dari ESDM.-ilustrasi-

Sedangkan, untuk kantor pemerintahan P2 dengan daya lebih dari 200 kVA, tarif listrik akan naik 36,61 persen dari Rp1.114,7 kWh menjadi Rp1.522 kWh.

"Berlaku mulai 1 Juli. Sekarang masih berlaku tarif lama," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: