Akhirnya Cair! Dana BTPKLWN Tahap 2 di Kabupaten Bekasi Dikawal Polres Metro Bekasi

Akhirnya Cair! Dana BTPKLWN Tahap 2 di Kabupaten Bekasi Dikawal Polres Metro Bekasi

Bantuan tunai cair di Kabupaten Bekasi--

BEKASI, DISWAY.ID - BTPLKWN (Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan) Tahap II secara resmi di launching oleh Polres Metro Bekasi pada hari Jumat (18/3/2022).

Dalam Launching tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono, selaku Kabid Keuangan Polda Metro Jaya yang di dampingi langsung oleh Kombes Pol Gidion Arif Setyawan selaku Kapolres Metro Bekasi.

Selain itu Mayor Dasim Selaku Kasdim 0509 Kabupaten Bekasi juga turut hadir dalam launching BTPLKWN tersebut.

Pelaksanaan pembagian BTPLKWN itu ditandai dengan prosesi penyerahan langsung bantuan secara simbolis oleh Kabid Keuangan Kapolres dan Kasdim kepada tiga perwakilan pedagang kaki lima, pemilik warung dan juga nelayan.

BACA JUGA:Ya Allah, Ular Sanca 80kg Merayap Memangsa 3 Kucing Warga Bekasi

Dalam kesempatan tersebut Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono menyampaikan, bantuan tersebut diberikan oleh Pemerintah dan juga Polri dalam melaksanakan penyaluran dan pengawasan kepada masyarakat.

Pemberian bantuan tersebut di tujukan bagi pedagang kaki lima, pemilik warung, dan juga nelayan, Para penerima BTPLKWN sebelumnya telah di survey terlebih dahulu oleh anggota Bhabinkamtibmas dan juga ketua RT setempat.

"Bantuan ini berikan oleh pemerintah dan disalurkan oleh anggota Polri kepada pedagang kaki lima, pemilik warung dan nelayan yang dianggap layak” ungkap Ikhlas.

Kombes Pol Ikhlas Putro menuturkan bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600.000 kepada 6000 masyarakat di Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Thomas Partey Resmi Jadi Mualaf

"Rinciannya, enam ratus ribu rupiah diberikan kepada enam ribu orang" terangnya. 

Ia pun menjelaskan bantuan uang tunai tersebut diberikan oleh pemerintah guna meringankan beban masyarakat, khususnya kepada pedagang kaki lima, pemilik warung dan juga nelayan yang mengalami kesulitan imbas masa pandemi Covid-19.

"Diberikan guna meringankan beban masyarakat di masa covid-19" tururnya.

Selain itu Kombes Pol Ikhlas Putro berharap, bantuan uang tunai yang telah di berikan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat yang telah menerima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: