Satpol PP Mulai Relokasi Ratusan PKL di Kota Tua

Satpol PP Mulai Relokasi Ratusan PKL di Kota Tua

Satpol PP menertibkan PKL di kawasan Kota Tua.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Satpol PP Jakarta Barat melakukan penertiban dalam bagian penataan atau relokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, Senin 11 Juli 2022.

Para PKL yang berjumlah ratusan ini dipindahkan dari kawasan Kota Tua ke Lokasi Binaan (Lokbin) yang berada Kota Intan, tidak jauh dari kawasan Kota Tua.

Selain lokbin, juga ada lokasi lainnya yang disiapkan untuk para PKL, yakni lokasi Cipta Niaga. 

BACA JUGA:IPW Desak Kapolri Untuk Bentuk Tim Pencari Fakta Tewasnya Brimob Asal Jambi di Rumah Dinas Petinggi Polri

"Hari ini adalah kegiatan penataan atau relokasi para PKL yang berada di kota tua, khususnya PKL yang terdaftar sebagai pedagang Kota Tua," ujar Camat Taman Sari, Agus Sulaiman saat ditemui di Kota Tua, Jakarta Barat. 

Agus menjelaskan bahwa relokasi ini dilakukan guna mewujudkan sebuah destinasi wisata Kota Tua yang terintegrasi dengan pecinan dan pancoran. 

Tidak hanya itu, kegiatan ini juga akan memberikan efek ekonomi untuk masyarakat sekitar, khususnya para PKL. 

"Sebetulnya proses menempatkan ini memanusiakan mereka. Kalau kemarin kita revitalisasi para pedagang di jalan dengan debu proyek segala macem ini kan secara kesehatan engga baik. makanya sekarang ini kita arahkan buat pindah lokasi," jelasnya.  

BACA JUGA:Prabu Siliwangi Beragama Islam Kata Ustaz Adi Hidayat, Begini Ceritanya..

Dari pantauan Disway.id, para satpol PP tampak memberikan himbauan kepada para pedagang untuk pindah ke lokasi yang sudah disiapkan. 

Diketahui, lokbin yang disiapkan di Kota Intan ini memiliki daya tampung hingga 457 untuk para PKL. Sedangkan di Cipta Niaga ada daya tampung hingga 120 untuk para PKL. 

Agus menyebutkan bahwa sejauh ini sudah ada 272 PKL yang mengajukan dirinya untuk pindah ke lokbin dan 41 PKL yang ingin pindah ke Cipta Niaga. 

Meskipun begitu, ia masih berharap kerjasama dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk ikut serta dalam merelokasikan para PKL yang ada di Kota Tua. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: