Penimbunan Beras Bansos di Depok, JNE Kembali Dimintai Keterangan Oleh Kepolisian, Janjikan Bawa Dokumen

Penimbunan Beras Bansos di Depok, JNE Kembali Dimintai Keterangan Oleh Kepolisian, Janjikan Bawa Dokumen

Khususnya pihak dari JNE dan Kemensos yang sudah dimintai keterangan kemarin untuk bisa menunjukkan bukti dokumen.-@memomedsos-Instagram

Terkait dengan video yang viral atas menemuan beras 1 ton di lahan tanah merah kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu 31 Juli 2022 pihak JNE telah melakukan klarifikasi.

Vice President Marketing JNE Eri Palgunadi mengakui benar pihaknya menimbun bantuan berupa beras yang telah rusak di lahan tersebut. 

BACA JUGA:Kerap Dihakimi Sebagai Pembunuh Brigadi J, Pengacara: Bharada E Adalah Pahlawan

BACA JUGA:6 Resep Olahan Telur untuk Sarapan, Enak dan Mudah Dibuat, Bikin Kenyang!

Namun Eri menegaskan bahwa timbunan beras sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak. 

"Tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," jelas Eri tidak merinci pihak kedua yang dimaksud. 

Seperti diketahui, warga Depok dihebohkan dengan penemuan timbunan beras Bantuan Sosial (Bansos) Presiden Joko Widodo di dalam tanah kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Kota Depok , Minggu 31 Juli 2022.  Temuan tersebut terekam video dan viral. 

BACA JUGA:Tim Puslabfor Polri Akan Dipanggil Rabu Besok, Komnas HAM: Ini Terkait Penggunaan Senjata

BACA JUGA:Kasus Covid Kembali Melonjak, Nadiem Beri Restu Sekolah Stop Belajar Tatap Muka

Namun perusahaan logistik JNE dibawa-bawa karena lahan tempat timbunan adalah milik JNE.

Tampak dalam video yang berbedar, timbunan karung putih terlihat jelas di permukaan tanah merah yang telah digali. Sejumlah pria berupaya menunjukkan timbunan putih ke arah kamera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: