Alasan LPSK Ogah Beri Perlindungan ke Istri Ferdy Sambo

Alasan LPSK Ogah Beri Perlindungan ke Istri Ferdy Sambo

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi. Foto : ist--

Keempat tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads