Sikat Habis Bandar hingga Backing Perjudian!

Sikat Habis Bandar hingga Backing Perjudian!

Gambar grafik skema bisnis judi online 303 yang disebut dikelola oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.--Twitter

Dalam gambar tersebut Tom Liwafa disebut bagian dari konsorsium Surabaya yang bertugas mencuci uang menjalin kerjasama dengan bandar judi Filipina lalu menyetorkan uang kepada Propam Surabaya. 

Menanggapi hal itu Tom Liwafa angkat bicara. 

"Pagi-pagi banyak yang WA dan kasih foto saya dengan petinggi-petinggi di jajaran Polri," tulis Tom Lifawa, menyampaikan keterangannya melalui akun instagramnya. 

Menurut Tom Lifawa, dirinya menjadi korban hoax dan pencemaran nama baik dalam peredaran dokumen berjudul Kaisar Sambo itu.

"Terima kasih yang sudah bikin hoax dan berhasil melambungkan nama saya, meski memang itu termasuk pencemaran nama baik," ucapnya.

Tom memastikan tidak akan diam untuk menyikapi hal ini. Juga siap diperiksa kapan pun untuk membuktikan. 

Namun, bila tidak terbukti sama sekali, dirinya juga akan mengambil langkah hukum.

"Saya siap untuk diperiksa kapanpun itu. Namun jika tak terbukti sama sekali, pasti saya juga ambil langkah hukum," tegasnya.

Sebagai warga negara Indonesia, kata Tom, dirinya juga memiliki hak jawab dan memastikan bahwa dirinya tidak ada kaitannya dengan hoax tersebut.

"Saya tidak ada kaitannya dengan hoax tersebut. Kalau sampe yang menyebar ini adalah oknum 303, silahkan dilanjutkan, karena saya tentu nggak akan diam," tuturnya.

Tom menuturkan, dokumen itu lebih kepada cocokologi mengaitkan dirinya dengan bandar judi 303 dan sosok yang disebut Kaisar Sambo. 

BACA JUGA:Operasi Duren Tiga Megarah Satgassus '303’

Padahal, dirinya tidak ada kaitannya sama sekali dan hal itu bisa dibuktikan. 

"Cocokloginya luar biasa sekali, dan mungkin nama saya emang nggak pernah gagal menjadi pribadi yang silent dan viral," terangnya.

Ditegaskan pula bahwa dirinya menekankan dokumen tersebut tidak benar sama sekali dan dapat dibuktikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads