Ngeri! Ini Gejala Penderita Cacar Monyet Pertama di Indonesia, Jangan-jangan Kamu Juga Alami...
Amerika Serikat Umumkan Cacar Monyet sebagai Darurat Kesehatan Nasional, Bagaimana dengan Indonesia?-(Foto: Wikipedia)-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Kesehatan RI baru saja mengumumkan kasus monkeypox atau cacar monyet pertama di Indonesia.
Pasien pertama yang terkena penyakit cacar monyet adalah seorang laki-laki, warga DKI Jakarta yang berumur 27 tahun.
Juru bicara Kemenkes, dr Mohammad Syahril mengatakan bahwa pasien tersebut memiliki riwayat perjalan dari luar negeri. Meskipun begitu, Syahril tidak menjelaskan negeri mana yang dikunjungi oleh pasien tersebut.
BACA JUGA:Kronologi Pasien Cacar Monyet Pertama di Indonesia, Kemenkes: Habis Perjalanan Luar Negeri
"Pasien berumur 27 tahun, dia habis bepergian dari luar negeri," ujar Mohammad Syahril saat konferensi pers melalui Zoom Meeting, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Syahril menjelaskan bahwa pasien ini tertular saat melakukan kontak fisik secara langsung ketika berada di luar negeri.
"Dia melakukan kontak langsung pada orang yang di tempat ia bepergian kemarin," jelasnya.
Adapun kronologi pasien tersebut hingga dinyatakan posistif terkena penyakit cacar monyet yaitu berawal pada 14 Agustus 2022.
BACA JUGA:Kata Polri Soal Konsorsium 303 Ferdy Sambo yang Bocor ke Publik: Sikat Terus Tanpa Pandang Bulu!
Pada saat itu, pasien mengalami gejala demam dan pembesaran kelenjar limpa. Tidak hanya itu, ia juga mengalami gejala ringan seperti ruam di bagian wajah, telapak tangan, kaki dan sekitaran alat kelaminnya.
"Tanggal 14 (Agustus, 2022) ada gejala demam dan pembesaran kelenjar limpa, ada cacar ruam, di muka, tangan, dan sebagian di alat kelamin," jelasnya.
Ketiga diketahui mengalami gejala tersebut, Syahril mengatakan bahwa petugas dengan sigap langsung menangani pasien tersebut dengan melakukan pemeriksaan PCR.
"Dalam hitungan 2 hari sudah dilakukan, tadi malam sudah positif terkonfimasi," imbuhnya.
Setelah dinyatakan positif terkonfirmasi cacar monyet, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) langsung melakukan surveilans kepada orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: