Terbukti Melanggar! 24 'Loyalis' Ferdy Sambo Digeser dari Jabatannya, Kapolres Jaksel Dicopot

Terbukti Melanggar! 24 'Loyalis' Ferdy Sambo Digeser dari Jabatannya, Kapolres Jaksel Dicopot

Persimpangan jalan Kapolri ungkap tambang batu bara ilegal, dimana IPW sempat mempertanyakan bahwa apakah kapolri mengungkap atau membungkam kasus ini.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

22. Briptu Sigid Mukti Hanggono Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri

23. Bharada Sadam Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri Dimutasi Sebagai TA Yanma Polri

24. Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri Dimutasi Sebagai TA Yanma Polri

Langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dengan mutasi terhadap 24 anggota polisi itu bukan babak akhir, akan ada lagi yang menyusul.

Ini sejalan dengan langkah inspektorat khusus yang kini mendalami pengakuan 83 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J

BACA JUGA:Syarat Jadi Calon Anggota DPR di Pemilu 2024, Mantan Napi Boleh Daftar, Asal...

Proses Pemecatan Ferdy Sambo dari Polri

Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri kini tengah memproses pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) Irjen Ferdy Sambo

PTDH Polri ini diatur dalam Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah ditetapkan pada 14 Juni 2022 dan diundangkan pada 15 Juni 2022.

Sejalan dengan itu Ferdy Sambo akan menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang diagendakan pada Kamis 25 Agustus 2022.

PTDH ditetapkan karena Ferdy Sambo berstatus tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya kemungkinan sidang KEPP dilangsungkan pada Kamis. 

Ini sejalan dengan penegasan Komjen Pol Agung Budi Maryoto. Ia menyebut Propam Polri sudah melaporkan PTDH saat ini proses pemberkasan.

“Ya sedang diproses,” singkat Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) itu. “Dalam waktu dekat. Kita lihat nanti ya, minggu ini atau minggu depan,” imbuh Agung.

BACA JUGA:Mengingat Sejarah Perang China vs Taiwan, Tsai Ing Wen: Kami Pernah Menang!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads