Pelaku Pencurian Brankas Arafah Pernah Curi Uang Jennifer Dunn

Pelaku Pencurian Brankas Arafah Pernah Curi Uang Jennifer Dunn

Gelar perkara kasus pencurian brankas Dara Arafah, Senin 12 September 2022. -M Ichsan/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID- Polisi menangkap pelaku pencurian brankas selebgram Dara Arafah. Diketahui, pelaku pencurian brankas adalah Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja pada Dara Arafah

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya pun berhasil menangkap pelaku yang sejumlah 2 orang.

Diketahui, pelaku juga pernah bertindak kejahatan berupa pencurian di rumah artis Jennifer Dunn.

Dalam rilis kasus pencurian brankas uang tunai senilai Rp 789 juta tersebut, Polisi juga mengatakan eks ART Selebgram Dara Arafah yakni Musridah alias Sri (52) dan Sarkun alias Anwar (38). 

"Otak kejahatan ini adalah Sarkun, kekasih Musridah memerintahkannya bekerja sebagai ART Dara untuk mengamati barang berharga yang ada di rumah majikannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin 12 September 2022.

"Tersangka Musridah alias Sri dan Sarkun ini merupakan sepasang kekasih. Jadi bukan suami istri," tambahnya.

BACA JUGA:Dara Arafah Bersyukur Brankas Berisi Rp 789 Juta yang Dicuri ART Diamankan Polda Metro Jaya: Cepat dan Tanggap

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga menambahkan saat keduanya menyasar artis Jennifer Dunn, Jennifer tidak melaporkannya ke polisi. 

"Dia (Jennifer) memilih untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan," ungkap AKBP Panjiyoga. "Mereka berdua ini sindikat," tambahnya. 

AKBP Panjiyoga juga mengatakan, kronologis pencurian di rumah Dara berawal ketika tersangka Sarkun meminta Musridah memfoto sudut-sudut rumah Dara untuk mencari barang berharga. 

Saat melihat sebuah brankas, Sarkun meminta Musridah mengambilnya. 

"Tersangka Sarkun menyuruh Musridah mematikan CCTV terlebih dahulu supaya aksinya mengambil brangkas tidak terekam," terangnya.

Lebih lanjut Panji menjelaskan, setelah berhasil menguasai brangkas berisi uang senilai Rp789 juta, tersangka Musridah kemudian mengirimnya ke tersangka Sarkun di Cilacap, Jawa Tengah dengan menggunakan travel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: