Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Dijatuhi Sanksi Disiplin
Arema FC--
MALANG, DISWAY.ID-Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris tidak boleh beraktivitas (urusan laga Sepak Bola) seumur hidup.
Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menyatakan Panpel dan security officer dinyatakan lalai dan bersalah dalam kasus ini.
"Hasil sidang, Ketua Panpel Arema FC tidak boleh melakukan aktivitas seumur hidup," kata Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing saat Konferensi Pers Selasa 4 Oktober 2022.
BACA JUGA:Korban Meninggal Akibat Tragedi Kanjuruhan Terus Bertambah, Ini Data Dinkes Kabupaten Malang
BACA JUGA:Ini Pernyataan Resmi Presiden FIFA Gianni Infantino Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang
Erwin juga mengatakan seharusnya tugas panpel itu harus jeli, harus cermat dan bisa melakukan tugasnya dengan baik
"Saudara Abdul Haris sebagai ketua pelaksana Arema FC dia harus jeli, harusnya cermat dan harus mengantisipasi kemungkinan terjadi" Tambahnya
Akan tetapi ia mengatakan bahwa Panpel Arema FC tidak melaksanakan tugas tersebut dengan baik.
"Kami melihat ketua pelaksana tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, gagal mengantisipasi, Pintu-pintu yang harusnya terbuka tapi malah tertutup," ujarnya.
Tak hanya itu, Security Officer Arema, Suko Sutrisno juga disanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI
"Saudara Suko Sutrisno tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," Jelasnya.
Sebanyak 125 orang meninggal dunia akibat kejadian kerusuhan yang terjadi usai laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya.
Pada laga itu, Arema FC haru menerima kekalahan dari lawan rivalnya yakni Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.
BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Irjen Nico Afinta Minta Maaf : Selesai Proses Kemanusiaan Lanjut Penegakan Hukum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: