BPJS Kesehatan Berikan Penghargaan untuk Faskes
Menko PMK Muhadjir Effendy (tengah) dan Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti (lima dari kiri) di acara Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan tahun 2022 di Jakarta, Rabu 19 Oktober 2022. -BPJS Kesehatan-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dari sisi kepersertaan, BPJS Kesehatan sudah bisa dibilang sukses. Targetnya terpenuhi. Per Oktober 2022 sebanyak 246,46 juta jiwa atau kurang lebih 89,35 persen dari seluruh penduduk Indonesia telah terjamin pembiayaan kesehatannya melalui Program JKN. Namun dari sisi akses layanan, masih banyak pekerjaan rumah bagi BPJS Kesehatan.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, cakupan kepesertaan Program JKN tersisa sekitar 10 persenlagi hingga mencapai Universal Health Coverage (UHC). Muhadjir menekankan, tantangan yang ada saat ini adalah bagaimana akses layanan kesehatan dapat dirasakan oleh semua peserta di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemerataan mutu.
“Jangan sampai pemanfaatan pelayanan kesehatan bagi peserta, khususnya yang tidak mampu tidak terserap dengan baik, karena akses layanannya masih kurang atau timpang. Jangan sampai jaminan akan pembiayaan kesehatan yang baik ini hanya dinikmati oleh sekelompok orang saja,” kata Muhadjir saat menjadi keynote speaker dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan tahun 2022 di Jakarta, Rabu 19 Oktober 2022.
Pelayanan kesehatan, kata Muhadjir, merupakan ujung tombak dalam perlindungan sosial. Langkah-langkah inovatif harus terus dilakukan seluruh pemangku kepentingan agar dapat meminimalkan ketimpangan dalam akses layanan kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, dengan semakin besarnya jumlah peserta, akses terhadap layanan di fasilitas kesehatan akan meningkat. Hal ini terlihat dari angka pemanfaatan Program JKN khususnya pasca pandemi yang meningkat, dari 993 ribu pemanfaatan per hari di tahun 2020 meningkat menjadi 1,1 juta pemanfaatan per hari di tahun 2021.
“Dengan tingginya angka pemanfaatan pelayanan kesehatan tentunya harus didukung oleh mutu fasilitas kesehatan yang baik, diantaranya melalui akreditasi fasilitas kesehatan baik FKTP maupun FKRTL/RS. Dengan akreditasi, dilengkapi dengan credentialing dan re-credentialing harapannya akan diperoleh standar layanan Kesehatan dan meningkatkan keselamatan pasien. Lebih lanjut, BPJS Kesehatan juga berupaya mendorong penyesuaian pembiayaan pelayanan kesehatan baik di FKTP dan FKRTL yang sesuai dengan kondisi ekonomi,” kata Ghufron.
Menurut Ghufron, diperlukannya usaha kesehatan perorangan kegiatan promotif dan preventif untuk menekan angka kesakitan khususnya bagi peserta JKN. Kemudahan layanan melalui inovasi digitalisasi layanan yang terus diaplikasikan di fasilitas kesehatan, diharapkan mampu meningkatkan kepuasan pada peserta.
Saat ini, jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terdiri dari 23.518 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.852 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan/Rumah Sakit.
Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan tahun 2022 dihadiri oleh dinas kesehatan, fasilitas kesehatan, asosiasi fasilitas kesehatan, serta asosiasi profesi seluruh Indonesia secara daring. Tema yang dibahas Kolaborasi Inovasi untuk Faskes yang Berkualitas.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir, mendukung upaya penguatan strategic purchasing melalui perluasan akses layanan dengan meningkatkan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Kadir mengimbau perluasan kerja sama ini juga diiringi dengan kepastian mutu layanan.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat, Kementerian Kesehatan RI Rizka Andalucia mengungkapkan Kementerian Kesehatan siap mendukung perluasan akses layanan kesehatan termasuk menggandeng pihak swasta. Penerapan digitalisasi di fasilitas kesehatan juga menjadi concern Kementerian Kesehatan. Digitalisasi disadari sangat penting dan merupakan suatu keniscayaan. Kementerian kesehatan juga berkomitmen menjaga mutu fasilitas kesehatan dan siap berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan.
“Berbagi upaya untuk mengoptimalkan Program JKN terus dilakukan Kementerian Kesehatan bersama seluruh stakeholder. Terkait dengan rencana penerapan kebijakan mulai dari penyesuaian tarif, Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK), maupun revisi regulasi terkait, tengah dilakukan dan diharapkan dapat mengoptimalkan kualitas dan keberlangsungan Program JKN. Kami juga mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan dalam mendorong peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan,” kata Rizka.
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan paling berkomitmen dalam terhadap mutu pelayanan bagi peserta JKN-KIS. (*)
-Annisa-Harian Disway-
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: