Ferdy Sambo Rutin Badminton di Tempat Eks Kapolri Idham Azis

Ferdy Sambo Rutin Badminton di Tempat Eks Kapolri Idham Azis

Kejagung telah melakukan evaluasi terkait beberapa hal, yaitu mulai dari strategi proses di persidangan hingga pemberitaan.-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Kompas TV-

“Karena kalau setiap Selasa dan Jumat itu satu hari sebelumnya sudah disiapkan alat untuk dipakai keesokan hari yang mulia,” imbuhnya.

Diketahui, terdakwa Ferdy Sambo besama dengan istrinya, Putri Candrawathi kemarin menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Selasa, 8 November 2022. 

Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 13 orang saksi, salah satunya adalah saksi dari unsur kepolisian, Dade Miftahul Haq.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan dalam sidang tersebut dihadirkan saksi sebanyak 13 orang.

"Saksi yang dihadirkan asisten rumah tangga, yaitu Susi, Sartini, Rosihan, Abdul Somad, Daryanto alias Kodir,” ujar Djuyamto saat dikonfirmasi sebelum sidang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: