Aturan Pengamanan Pertandingan Olahraga Telah Berlaku, Liga 1 2023/2023 Kembali Digelar?
Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan Perpol pengamanan pertandingan Olahraga telah mulai berlaku pada 4 November lalu.-M. Ichsan-
Kepala Kepolisian Daerah untuk Kompetisi olahraga berskala provinsi.
Kepala Kepolisian Resor untuk Kompetisi Olahraga berskala kabupaten/kota.
Kepala Kepolisian sektor untuk Kompetisi olahraga berskala kecamatan/kelurahan/desa.
BACA JUGA:Wow, Tom Hardy Dikabarkan Ikut Casting Untuk ‘The Next James Bond’
BACA JUGA:Jalanan Licin, Dua Kecelakaan Terjadi di Ruas Tol Dalam Kota
Selain itu dalam Perpol tersebut juga menjelaskan bahwa perizinan pertandingan berskala internasional harus diajukan paling lambat 30 hari kerja sebelum pelaksanaan kompetisi olahraga.
Untuk pertandingan skala nasional, paling lama 21 hari.
Perizinan menjadi peran penting dalam pelaksanaan kegiatan oleh raga yang nantinya akan terkait dengan penanggung jawaban keamanan acara tersebut.
Salah satunya dengan berkaca terjadinya saling lempar tanggung jawab atas tragedy Kanjuruhan Malang yang menelan korban hingga 135 orang.
BACA JUGA:Video Detik-detik Aksi Ledakan Istanbul Beredar, Pelaku Tampak Tenang Ketika Menyimpan Bom
BACA JUGA:Momen Xi Jinping Murka Pada PM Kanada Justin Trudeau di KTT G20 Gegara Isi Diskusi Bocor ke Media
Mulai dari penyelenggara, broadcast hingga kepolisian meskipin akhirnya dalam perjalanannya pihak Polri telah menetapkan sebanyak 6 tersangka.
Bahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD yang juga ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sempat menyampaikan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam tragedy Kanjuruhan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: