Mudik Nataru 2022, Polri: Masyarakat Jangan Lupa Isi Saldo E-toll
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Korlantas Polri menghimbau pada masyarakat yang akan mudik libur Natal dan tahun baru 2023 untuk mengisi saldo e-toll.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan jika saldo e-toll tidak cukup akan menyebabkan antrean di gerbang masuk.
"E-toll nya juga dipenuhi, karena kalau berapa detik saja, ini akan berpengaruh menjadi perlambatan ke belakang," katanya kepada awak media, Sabtu 24 Desember 2022.
BACA JUGA:Mudik Nataru, Penumpang dengan Angkutan Umum Naik 29 Persen
Selain itu, pihaknya meminta masyarakat untuk memastikan kesehatan badan dan kendaraannya, termasuk bensin kendaraan agar tidak bermasalah saat berkendara.
"Pengemudi kendaraan juga tolong disiapkan, artinya yang sehat. Bensinnya full. Nanti kalau ada one way, contraflow, itu tidak menghambat nantinya kalau mogok kekurangan BBM," tuturnya.
Perlengkapan rumah tangga pun diminta untuk diperiksa sebelum masyarakat meninggalkan rumah.
"Kemudian kalau meninggalkan rumah lapor ke RT RW sehingga ada yang mengawasi," terangnya.
BACA JUGA:Korlantas Polri: Puncak Arus Mudik Natal 2022 Diprediksi Terjadi Hari Ini
Sebelumnya, Polri menghimbau warga yang akan meninggalkan rumah pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 untuk melapor ke petugas di lingkungannya.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan masyarakat diminta lapor Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Ketua RT di lingkungannya.
"Kita mengimbau kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah, silakan melaporkan ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas, RT setempat," katanya kepada awak media saat Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022 di Lapangan Silang Monas, Kamis 22 Desember 2022.
BACA JUGA:Simak! Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ajukan Kredit Rumah, Caranya Gampang Bisa Lewat Aplikasi
Dijelaskanya, apabila masyarakat melapor maka kegiatan patroli dapat dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: