HARI INI TERAKHIR! Serbu Saldo DANA Gratis Rp 600 Ribu Langsung Cair Tanpa Ribet

HARI INI TERAKHIR! Serbu Saldo DANA Gratis Rp 600 Ribu Langsung Cair Tanpa Ribet

Dana Bagi-bagi Uang Gratis Rp 600 Ribu?---DANA

JAKARTA, DISWAY.ID - Saldo DANA gratis sebesar Rp 600 ribu di akhir tahun 2022 dibagikan, bisa langsung dicairkan untuk liburan tahun baru.

Perlu pekerja ingat bahwa Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bisa hangus apabila kalian tidak mencairkannya di Kantor Pos terdekat terakhir hari ini, Selasa 27 Desember 2022.

Jika tidak cairkan dana Rp 600 ribu di kantor Pos terdekat, maka uangnya akan dikembalikan sepenuhnya ke kas negara, artinya hangus.

BACA JUGA:BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, Cek Tata Cara Pemberian Subsidi Gaji/Upah Terbaru Desember 2022 di Sini

Saldo DANA sebesar Rp 600 ribu bisa Anda dapatkan dengan sangat mudah loh, usahakan dapat yuk sekarang juga.

Jangan sampai menyesal tidak mendapat uang gratis Rp 600 ribu, bisa kalian buat jalan-jalan tahun baru nih.

Intinya kalau kalian berusaha ingin mencairkan dana tersebut, pasti akan mendapatkan uang secara cuma-cuma.

Tidak semua orang tahu trik ini, jadi pastikan Anda menyimaknya dengan benar sehingga uang Rp 600 ribu itu menjadi milik Anda seutuhnya.

BACA JUGA:Lokasi Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 600 Ribu Rupiah Diseluruh Indonesia

Dilansir dari Kemnaker, para pekerja harus memeriksa status penerima BSU 2022 terlebih dahulu lewat website kemnaker.go.id, yakni bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau bisa di aplikasi PosPay.

Jika mengecek di laman kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketengakerjaan.go.id, maka para pekerja akan mendapatkan notifikasi "BSU Anda Telah Tersalurkan", tapi ingat, pernyataan itu hanya diterima bagi yang dinyatakan berhak sebagai penerima BSU.

Beda lagi apabila Anda mengecek penerima BSU 2022 di aplikasi PosPay, simak beberaa langkah ini untuk mengetahuinya.

1.) Download aplikasi 'PosPay' di PlayStore atau klik tautan berikut: 

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.posindonesia.giropos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: