Terungkap! Pria Bertato Joker Dipukul Dari Belakang Pakai Batu Hingga Tewas
Para pelaku pembunuhan pria bertato joker di Cengkareng-humas Polres Jakbar-
Hingga kini para pelaku mendekam di rumah Tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat dikenakan pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP Sub 170 (2) Ke-3 KUHP Tentang Tindak Pidana “ Pembunuhan berencana subsider dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun hingga 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: