Sepasang Mayat Ditemukan, Ada Racun Ikan di Kamar Apartemen Ciputat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan-screenshot fajar.co.id-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sepasang mayat yang ditemukan di apartement, Ciputat, Tangerang Selatan didapati ada racun ikan turut diditemukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pihak Kepolisian menemukan beberapa barang bukti di kamar tersebut.
Salah satu yang ditemukan ialah satu bungkus potas.
BACA JUGA:Update Terdampak Bencana di Lebak, 1.095 Rumah di 6 Kecamatan Terendam Banjir
"Barang Bukti yang didapat dua amplop masing-masing buat keluarga laki-laki dan juga perempuan, sepucuk surat, dompet, satu bungkus yang diduga potas," tuturnya.
Diketahui, potas menurut KBBI adalah kalium karbonat atau biasa digunakan untuk obat racun ikan.
Diberitakan sebelumnya, tidak ditemukan bekas kekerasan pada tubuh sepasang jenazah yang ditemukan di sebuah apartement, Ciputat, Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan hingga kini tidak ditemukannya tanda-tanda tersebut.
"Sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," katanya kepada awak media, Rabu 4 Januari 2023.
Saat ini pihaknya masih terus menyelidiki kasus penemuan jenazah tersebut. "Masih dalam penyelidikan," tuturnya.
Sepasang mayat yang ditemukan tersebut diketahui berinisial RA (26) dan TPN (23).
Awalnya pada Selasa 3 Januari 2023, seorang petugas hotel mengetuk kamar jenazah tersebut untuk membersihkannya. Namun tidak ada jawaban.
BACA JUGA:Menhub Budi Karya Jatuh dari Tangga Helikopter, Dilarikan ke RS Ciremai Cirebon
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: