Ini Titik Ganjil Genap Baru di Jakarta 20 Januari 2023, Pengendara Harus Perhatikan

Ini Titik Ganjil Genap Baru di Jakarta 20 Januari 2023, Pengendara Harus Perhatikan

Update jadwal dan 26 ruas jalan di DKI Jakarta yang ada aturan ganji-genap hari ini, Senin 22 Januari 2024.-ilustrasi-Ntmcpolri

JAKARTA, DISWAY.ID - Titik ganjil genap (gage) baru di JAKARTA diberlakukan, 20 Januari 2023.

Pengendara diharapkan memperhatikan aturan pemberlakukan ganjil genap di 26 titik ini, guna menghindari tindak penilangan secara elektrik (ETLE).

Hari ini tanggal genap, jadi kendaraan roda empat atau lebih yang berpelat nomor ganjil dilarang melintas di jalur ganjil genap.

Berikut 26 ruas jalan Ibu Kota Jakarta pada pagi dan sore hingga malam hari yang diberlakukan ganjil genap.

BACA JUGA:Usulan Biaya Haji Tembus Rp 69 Juta per Jamaah Mencuat, Menag Yagut: Itu Paling Logis

Jadwal aturan penerapan ganjil genap Jakarta ini terbagi dalam dua sesi, yakni pagi dan sore hingga malam hari. Sesi pertama pada pagi hari dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB. Sementara sesi kedua sore hari berlaku pada pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.

Jangan lupa, sanksi tilang juga telah diterapkan di seluruh titik ganjil genap Jakarta terhitung sejak Senin 13 Juni 2022 lalu. 

Perluasan kawasan ganjil genap di Jakarta ini tertuang dalam aturan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.

Berikut ini adalah lokasi 26 ruas ganjil genap dilaksanakan:

1. Jalan Pintu Besar

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads