Bantah Rumahnya Digeledah KPK, Ketua DPRD DKI: Berita itu Hoax!

Bantah Rumahnya Digeledah KPK, Ketua DPRD DKI: Berita itu Hoax!

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi-Disway.id/Anisha Aprilia-

Ia mengklaim pihaknya telah menemukan sejumlah alat bukti yang cukup. Dengan demikian, kasus korupsi dalam pengadaam lahan di Pulogebang naik ke tahap penyidikan. 

"Untuk tersangka kami akan umumkan. Sudah, berapa jumlahnya, buktinya apa, konstruksinya pasalnya kerugian negaranya sudah saya sebutkan ya cluenya ratusan miliar," ucap Ali.

BACA JUGA:Baru Jadi Korban KDRT, Verrell Bramasta Sebut Venna Melinda Akan Menikah Lagi, 'Dia Gak Bisa Sendiri'

Ali menjelaskan kasus korupsi pengadaan lahan tanah di Pulogebang ini diduga adanya markup dana. Namun berbeda dengan kasus korupsi tanah di Mm Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. 

Ali menegaskan dalam perkara kali ini memiliki modus yang sama dengan kasus korupsi pengadaan tanah sebelumnya yang pernah di usut KPK, yaitu di Munjul.

"Jadi bukan pengembangan sebenarnya, tapi menemukan adanya fakta-fakta lain dugaan korupsi proses pengadaan tanah di tempat lain," ucap Ali.

"Kan yang pertama dari Munjul kemudian ditemukan ada fakta-fakta lain pengadaan yang hampir modusnya sama tapi nilainya lebih besar untuk yang di Pulo Gebang," sambungnya.

BACA JUGA:Geger! Ini Kronologi dan Penyebab Truk Standing di Jalan Daan Mogot, Tengok Kondisi Terkini Lalu Lintas Setempat

Ali mengatakan setidaknya ada enam ruangan yang digeledah KPK. Dua di antara enam ruangan itu adalah ruang kerja anggota DPRD DKI M Taufik dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

"Terkait dengan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di DPRD DKI Jakarta semalam dilakukan penggeledahan di sana. Setidaknya ada 6 tempat ruang kerja di gedung DPRD DKI Jakarta di lantai 10, 8, 6, 4, 2 juga ruang kerja komisi C DPRD DKI Jakarta, termasuk ruang staf-stafnya," ucap Ali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: