Bikin SIM C1 Harus Punya SIM C Selama Setahun, Korlantas Polri Jelaskan Persyaratannya
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregidents) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus-Disway.id/Anisha Aprilia-
"Nanti pas ujian, nggak lulus juga, ya kebangetan. Jadi masyarakat yang ada di jalan harusnya sudah ketahui aturan lalin. Jadi nggak ada yang, 'Saya nggak tahu, Pak', nggak ada. Kalau masih ada masyarakat yang nggak tahu, berarti orang tuanya izinkan anaknya (bawa motor), nah orang tuanya yang tanggung jawab. Kita nggak mau saling lempar antara polisi dan warga," terang Firman.
"Kami akan perbaiki sebagaimana kami komitmen masyarakat dimudahkan dalam perolehan SIM. Bukan artinya dikasih tahu saat ujian, tapi kita beri tahu, ajarin latihan sebelum ujian," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: