Keluarga Sopir Taksi Online yang Tewas Dibunuh di Depok Datangi PMJ, Tuntut Pengembangan Kasus

Keluarga Sopir Taksi Online yang Tewas Dibunuh di Depok Datangi PMJ, Tuntut Pengembangan Kasus

Kuasa Hukum keluarga korban, Jundri R. Berutu bersama Keluarga di Polda Metro Jaya-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Keluarga korban kasus pembunuhan, sopir taksi online di Cimanggis, Depok datangi Polda Metro Jaya hari ini dengan didampingi Kuasa Hukum.

Kuasa Hukum keluarga korban, Jundri R. Berutu mengatakan pihak keluarga bersamanya datang untuk menanyakan perkembangan kasus tewasnya Sony.

Diungkapkannya, setelah kejadian pada 23 Januari 2023 pihak keluarga disebut tidak diberitahu perkembangan kasus tersebut hingga kini.

BACA JUGA:Temukan Uang Penumpang, Sopir Taksi Online Diduga Gunakan Rp 10 Juta untuk Foya-foya

"Setelah tanggal 23 Januari, kemudian 4 hari kemudian setelah kejadian keluarga datangi Polres Depok. Karena sudah dilimpahkan (Kepada Polda Metro Jaya, red) keluarga datangi Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa 7 Januari 2023.

"Tanggal 28 sampai sekarang kami belum mendapatkan perkembangan, keluarga belum mendapat perkembangan dan tidak dihubungi," tambahnya.

Lantaran hal tersebut, pihak keluarga datangi Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya 

"Oleh karena itu kami meminta dikembangkan," ucapnya.

BACA JUGA:Detik-detik Ibu Hamil Melahirkan di Dalam Taksi Online

Diketahui, ditemukan seorang supir taksi online tewas di Perumahan Bukit Cengkeh 1 Jalan Nusantara RT 06/15, Kelurahan Tugu,  Cimanggis, Kota Depok, Senin 23 Januari 2023.

Terdapat beberapa saksi, diantaranya petuga keamanan perumahan Bukit Cengkeh 1.

Sekitar pukul 04.20 WIB dirinya mendengar teriakan bantuan minta tolong dari pengendara mobil Toyota Avanza merah marun yang dikendarai korban seorang diri.

Seketika dirinya melihat korban sudah dalam keadaan tergeletak di jalan dan korban meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads