Alhamdulilah, Kondisi David, Sudah Siuman, dan Alat Bantu Perawatan Mulai Dilepas

Alhamdulilah, Kondisi David, Sudah Siuman, dan Alat Bantu Perawatan Mulai Dilepas

Gus Yaqut menjenguk David yang dianiaya Mario Dandy bersama rekan. David dianiaya hingga tidak sadarkan diri, Rabu 22 Februari 2023-Instagram-

Tersangka Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut pacarnya, A mendapat perlakuan tidak baik dari David yang tertuduh

Mario kemudian menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19), selanjutnya Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma dengan nenndang dan menginjak kepala korban tang saat itu sudah terkapar di aspal.

BACA JUGA:David Sempat 'Menghilang', Tiba-tiba Ditemukan Ada di Makam Gus Dur, Mantan Ibu Negara Buat Janji Ini

Sesampainya di lokasi, Shane kemudian bertanya kepada Mario, "Den, nanti gue ngapain?"

"Entar lu videoin saja," timpal Mario.

Kemudian, Shane bertanya, "Ya sudah, mana HP lu?"

"Nih HP gua," jawab Mario.

Sebelumnya Mario memaksa korban David untuk push up sebanyak 50 kali.

Namun, karena korban tidak bisa menyanggupi itu, Mario lantas meminta D untuk melakukan 'sikap tobat'.

BACA JUGA:Badan Penuh Tato, Jonathan Ayah David Syahadat Tahun 2018, Diteriaki Haram Hingga Dipanggil Abu Qithmr

Mario meminta Shane mencontohkan sikap tersebut. Namun, D lagi-lagi tidak bisa melakukannya.

Mario akhirnya naik darah. Mario menendang dan memukul area vital korban dan pingsan di lokasi kejadian.

Selanjutnya para tersangka pun ditangkap polisi, penyidik juga menetapkan Mario dan Shane Lukas sebagai tersangka.

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads