Merasa Terancam, Pacar Mario Dendy Minta Perlindungan ke KPAI

Merasa Terancam, Pacar Mario Dendy Minta Perlindungan ke KPAI

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- AG (15), pacar Mario Dendy Satrio meminta perlindungan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo berharap usai meminta perlindungan, pihak KPAI bisa membantu untuk mengawasi kliennya dalam proses penyidikan maupun pengadilan. 

"Kami berharap KPAI bisa membantu kami untuk mengatur membantu mengawasi saksi anak ini dalam proses penyidikan ataupun proses peradilan ke depan," kata Mangatta kepada wartawan di KPAI, Selasa, 28 Februari 2023.

BACA JUGA:Pengakuan Agnes Gracia Haryanto Terseret Anak Pejabat Ditjen Pajak, Terungkap Isu Selfie di Tubuh Putra GP Ansor yang Terkapar

Lebih lanjut, Mangatta meminta masyarakat untuk tidak menyudutkan kliennya dan memberikan kesempatan untuk mengungkapkan fakta. 

"Kami meminta kepada masyarakat unuk dapat memberikan kesempatan kepada daksi anak AG ini untuk diberikan ruang dan posisi yang sama untuk kami mengungkapkan fakta yang ada menurut BAP yang sudah diperiksa dan bukti-bukti yang ada," ujarnya. 

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan penasehat hukum dan keluarga terkait kondisi A di kasus penganiayaan Mario Dandy ke putra pengurus GP Ansor, David.

Dian menyebut KPAI akan menindaklanjuti aduan tersebut.

BACA JUGA:Jonathan Latumahina Buat Cuitan Menggelegar, 'Tanpa Ada Damai-Damai`

"Jadi saat ini kami telah menerima pengaduannya dan kami juga sudah mendengarkan keterangan dari tim kuasa hukum dan keluarga terkait proses hukum dan situasi A," kata Dian. 

Dian menyebut KPAI dalam posisi menerima pengaduan dan akan menelaah laporan tersebut. Kendati demikian, ia tak merinci bentuk ancaman atau kondisi terkini dari A.

"Itu kami tidak (bahas subtansi), itu bukan kapasitas kami. Nah, yang lebih paham penasehat hukum dan keluarga. Jadi, kami hanya sebatas menerima pengaduan dan step berikutnya kita akan teman-teman komisioner akan melakukan telaah lebih lanjut atas informasi yang kami terima," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: