Polda Metro Jaya Mulai Berlakukan Car Free Day Setiap Jumat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-Polda Metro Jaya mulai berlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di lingkungan Polda Metro Jaya pada Jumat 3 Maret 2023.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, HBKB itu akan mulai diberlakukan mulai Jumat 3 Maret 2023, hal itu disampaikannya di Mapolda Metro Jaya, Rabu 1 Maret 2023.
"Pada hari Jumat 3 Maret 2023 akan diterapkan car free day di lingkungan Polda Metro Jaya, terutama kepada internal sudah kami sampaikan untuk mengurangi kendaraan yang masuk ke wilayah area di Polda Metro Jaya,” katanya.
BACA JUGA:Penanganan Kasus Mario Dandy Ditarik ke Polda Metro Jaya
Kendati demikian, ada beberapa pengecualian terhadap aturan HBKB tersebut di Polda Metro Jaya.
"Ada beberapa hal yang menjadi pengecualian, tentu terkait mobil dinas yang terkait operasional. Ini masih diperbolehkan,” katanya.
Ia mengatakan, pengecualian itu pun berlaku bagi masyarakat yang ingin melakukan cek fisik kendaraan.
BACA JUGA:Kapolda Metro Jaya Minta Anak Buah Tuntaskan Kekerasan Debt Collector
"Kita masih melakukan pelayanan seperti cek fisik baik kendaraan roda empat dan roda dua ini dibatasi pada satu hari untuk motor ada 300, untuk mobil ada 200,” ungkapnya.
Trunoyudo menjelaskan, HBKB ini merupakan salah satu program resolusi 2023 Polda Metro Jaya untuk menerapkan hutan kota.
Di mana membantu mengurangi polusi udara dan juga gerakan seribu langkah sehari.
“Tentunya kami mohon dukungan terkait car free day yang ada di Polda Metro Jaya. Kita mendorong masyarakat dan juga personel menggunakan angkutan umum,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: