Catat! Kendaraan Barang Dilarang Melintas di Ruas Tol Selama Mudik Lebaran, Mana Saja?
Kemenhub rencananya akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas mulai Senin 25 April 2022-Radar Banten-
16. Ruas Tol Pandaan - Malang.
BACA JUGA:Mendag: Harga Minyak Goreng dan Daging Terus Naik Hingga H-10 Lebaran
Terdapat 29 Ruas Jalan Non Tol (Jalan Nasional) yang diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di antaranya:
1. Ruas Jalan Medan - Berastagi;
2. Ruas Jalan Pematang Siantar - Parapat Simalungun - Porsea;
3. Ruas Jalan Jambi - Padang via Sarolangun;
4. Ruas Jalan Jambi - Padang via Tebo;
5. Ruas Jalan Jambi - Padang via Sengeti;
6. Ruas Jalan Jambi - Palembang;
7. Ruas Jalan Jakarta - Tangerang - Serang - Cilegon - Merak;
8. Ruas Jalan Merak - Cilegon - Lingkar Selatan Cilegon - Anyer - Labuan;
9. Ruas Jalan Raya Merdeka - Jalan Raya Gatot Subroto;
10. Ruas Jalan Serang - Pandeglang - Labuan;
11. Ruas Jalan Jakarta - Bekasi - Cikampek - Pamanukan - Cirebon
12. Ruas Jalan Bandung - Nagrek - Tasikmalaya - Ciamis - Banjar;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: