Catat! Kendaraan Barang Dilarang Melintas di Ruas Tol Selama Mudik Lebaran, Mana Saja?

Catat! Kendaraan Barang Dilarang Melintas di Ruas Tol Selama Mudik Lebaran, Mana Saja?

Kemenhub rencananya akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas mulai Senin 25 April 2022-Radar Banten-

16. Ruas Tol Pandaan - Malang.

BACA JUGA:Mendag: Harga Minyak Goreng dan Daging Terus Naik Hingga H-10 Lebaran

Terdapat 29 Ruas Jalan Non Tol (Jalan Nasional) yang diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di antaranya:

1. Ruas Jalan Medan - Berastagi;

2. Ruas Jalan Pematang Siantar - Parapat Simalungun - Porsea;

3. Ruas Jalan Jambi - Padang via Sarolangun;

4. Ruas Jalan Jambi - Padang via Tebo;

5. Ruas Jalan Jambi - Padang via Sengeti;

6. Ruas Jalan Jambi - Palembang;

7. Ruas Jalan Jakarta - Tangerang - Serang - Cilegon - Merak;

8. Ruas Jalan Merak - Cilegon - Lingkar Selatan Cilegon - Anyer - Labuan;

9. Ruas Jalan Raya Merdeka - Jalan Raya Gatot Subroto;

10. Ruas Jalan Serang - Pandeglang - Labuan;

11. Ruas Jalan Jakarta - Bekasi - Cikampek - Pamanukan - Cirebon

12. Ruas Jalan Bandung - Nagrek - Tasikmalaya - Ciamis - Banjar;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads