Polisi Amankan 46 Kondom dan 5 PSK di Bawah Umur dari Tempat Perdagangan Orang Jakarta Barat
Selain mengamankan puluhan PSK, polisi juga mengamankan 5 PSK yang masih di bawah umur, Sabtu 18 Maret 2023. -Andrew Tito-
“Ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120.000.000,00 dan paling banyak Rp600.000.000,00,” ucapnya.
Sementara untuk para PSK yang terjaring dikoordinasikan dengan Dinas Sosial terkait untuk dilakukan pembinaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: