Simak, Ini Perbedaan dan Pengertian Perlindungan dan Penegakan Hukum
Pengertian dan perbedaan perlindungan dan penegakan hukum-Ilustrasi/Pixabay-
Tegaknya supremasi hukum berarti tidak ada ketimpangan antara penguasa dan rakyat; hukum melindungi semua tanpa intervensi.
- Mewujudkan keadilan
Hukum dibentuk untuk mewujudkan keadilan bagi setiap orang atau setiap warga negara.
Dengan adanya keadilan, setiap orang dapat melaksanakan kewajibannya dan menikmati setiap hak-haknya sebagai manusia dan sebagai warga negara.
- Mewujudkan perdamaian
Hidup damai dalam negara yang aman dan adil tentu menjadi harapan semua orang.
Jika perlindungan dan penegakan hukum diselenggarakan dengan baik, semua orang akan merasa terlindungi dan perdamaian tentu akan terwujud.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: