AG Dituntut 4 Tahun Penjara, Pengacara David: Harusnya 6 Tahun!

AG Dituntut 4 Tahun Penjara, Pengacara David: Harusnya 6 Tahun!

Kuasa Hukum korban dugaan pelecehan Miss Universe berharap polisi segera tetapkan tersangka.-Rafi Adhi Pratama-

"Menjatuhkan pidana penjara oleh karena itu kepada Anak dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dengan cara anak ditempatkan di LPKA dikurangi selama Anak berada dalam tahanan sementara dengan perintah Anak tetap ditahan," ujar dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: