Kronologi TNI - Polri Ricuh di Kupang yang Berujung Penyerangan Rumah Kapolda NTT
Kericuhan antar aparat terjadi di Kota Kupang, Rabu, 19 April 2023. Peristiwa keributan tersebut terjadi di Gedung Olahraga (GOR) Oepoi Kupang.-Video viral-
Kemudian bagi anggota Polri dan TNI yang terlibat akan ditindak.
"Jadi nanti hasil investigasi tersebut diserahkan kepada masing-masing kesatuan. Masing-masing kesatuan yang akan melakukan penindakan, proses hukum terhadap anggotanya yang terlibat," tuturnya.
Ricuh antar suporter ini juga berujung pada pembakaran beberapa kendaraan dinas Polda NTT hingga pengerusakan pos polisi di Kota Kupang.
Akibat kejadian tersebut, empat anggota Polda NTT mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang dan RS TK III Wirasakti Kupang.
Selain itu, kericuhan itu juga mengakibatkan 1 (satu) unit mobil jenis sedan Sat Lantas Polresta Kupang Kota dibakar; 1 (satu) unit Sepeda Motor jenis KLX Ditreskrimum dirusak ; 1 (satu) unit Sepeda Motor jenis KLX milik anggota Polri dibakar; dan 1 (satu) unit Mobil Kijang LGX dirusak.
Selanjutnya, sejumlah pos polisi yang dirusak yaitu : Pospol Kanaan; Pospam Koenino; Pospam Tedys; dan Kantor Ditlantas Polda.
"Terhadap beberapa oknum anggota ( Polri ) yang diduga sebagai pemicu hingga timbulnya permasalahan tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda NTT dan selanjutnya dilakukan penempatan pada tempat khusus," ungkapnya.
Sementara itu, kata Johni, terkait pembakaran dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota TNI (ciri fisik badan tegap,rambut cepak ) terhadap kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi anggota Polri serta Pos Pam anggota Polri perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjutan sehingga dapat dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, untuk korban penganiayaan 3 (tiga) orang ( anggota Polri ) dirawat di RS. Bhayangkara Kupang dan 1 (satu) orang dirawat di RST. Wirasakti Kupang.
Berikut data korban bentrokan yang diduga melibatkan anggota TNI dan Polri di tengah pertandingan futsal.
1. Briptu Sandri Marulli Legata Jabatan Ba Yanma mengalami luka pada kepala bagian belakang dan luka lecet di bagian tangan;
2. Bripda Louis Betrand Tristan Klau Jabatan Ba Ditsamapta mengalami luka pada bagian pelipis dan dagu.
3. Bripka Jemi O. Tefbana Jabatan Ba Satreskrim Polresta Kupang Kota mengalami luka pada kening;
4. Bripda David Robianto Riwu Ga Ba Ditsamapta mengalami luka-luka pada wajah (hidung dan dagu).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: